Sunday, October 30, 2005

Juragan Asing Takut Sama Preman Lokal

(Rakyat Merdeka, Minggu, 31 Juli 2005)

Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Mohammad Jusuf
Juragan Asing Takut Sama Preman Lokal

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag (Belanda) bekerjasama dengan Mantouw Production (Breda, Belanda) dan Transa Tours and Travel (Jakarta, Indonesia) akan menggelar Forum Bisnis Indonesia 2005 dan Pasar Malam Internasional mulai 31 Agustus hingga 4 September mendatang di Den Haag dan antara 7 hingga 11 September di Utrecht.
Launching kegiatan tersebut diresmikan Duta Besar Mohammad Jusuf di KBRI Den Haag dengan mengundang sejumlah pengusaha (para importir dan investor) Belanda dan para usahawan Indonesia, yang sudah cukup lama aktif di negeri "Kincir Angin" ini.
Sedang presentasi tentang seluk-beluk diselenggarakannya kegiatan bisnis tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala Perwakilan RI di Belanda, Djauhari Oratmangun.

Forum Bisnis Indonesia 2005 Pasar Malam Internasional dan Pasar Malam Internasional dimaksud merupakan suatu kegiatan usaha untuk meningkatkan daya tarik terhadap peluang investasi, meningkatkan peran produk ekspor Indonesia sesuai kebutuhan, stardardisasi dan trend pasar internasional. Sebenarnya, kegiatan atau usaha-usaha serupa sering digelar, namun hasilnya jauh dari memuaskan. Lebih-lebih di bidang investasi. Khusus mengenai investasi Belanda di Indonesia, pada tahun 2003 berjumlah 351,4 juta dolar AS dan tahun 2004 hanya258,7 juta dolar AS, alias mengalami penurunan. Berkenaan dengan ini wartawan Rakyat Merdeka di Belanda A Supardi Adiwidjaya mewawancarai Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Mohammad Jusuf. Berikut ini petikannya.

Senin,17 Januari lalu, dalam sesi tanya jawab Pertemuan Puncak Infrastruktur (Infrastructure Summit) 2005 di Jakarta, Duta Besar Belanda Ruud Treffers mengatakan, minat dunia usaha dari Uni Eropa untuk berinvestasi di Indonesia sebenarnya besar. Minat itu dapat direalisasikan dalam waktu dekat jika didukung kepastian hukum, transparansi dan keamanan berinvestasi. Pendapat Anda?

Saya sependapat dengan Dubes Ruud Treffers. Di manapun penanam modal akan menanamkan modalnya, bila persyaratan yang disebut Ruud tadi, yaitu adanya kepastian hukum, keamanan bagi investasi dan keterbukaaan, yang akan mendatangkan uang - itu tidak mempunyai preferensi, tidak berwarna dan tidak berbau - wangi atau tidak wanginya; dia akan mencari tempat di mana akan mendapat profit/keuntungan. Inilah masalah besar kita - bagaimana menciptakan iklim berusaha yang kondusif untuk para penanam modal asing tersebut.
Pertengahan Januari 2005 lalu, Presiden SBY menekankan pentingnya kerja sama, baik dunia usaha domestik maupun asing, untuk membantu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Mengenai daya tarik investasi di Indonesia, SBY mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan khusus, terutama di bidang perpajakan dan administrasi.

Waktu sudah berjalan sekitar setengah tahun. Bagaimana realisasi kebijakan khusus dimaksud ?

Pemerintah kita sudah membuat kebijakan-kebijakan khusus untuk menarik minat investor asing untuk menanamkan modal mereka di Indonesia. Tapi yang kita lihat di masyarakat, ada saja demo-demo yang tidak sependapat dengan apa yang sudah ditetapkan pemerintah. Kebijakan pemerintah dilihat dari sudut kacamata negatif saja, bukan dari segi positifnya. Misalnya tentang pembebasan tanah dianggap seperti zaman orde baru akan menggusur tanah rakyat. Tetapi yang dimaksudkan pemerintah adalah memberikan kepastian berusaha bagi investor. Jadi setelah umpamanya tanah dibebaskan, tidak ada lagi tuntutan-tuntutan dari beberapa kalangan yang belum puas atas pembebasan tanah tersebut. Tapi yang kita lihat, banyak kebijakan pemerintah yang positif, antara lain tentang pembebasan tanah, ditanggapi segelintir kecil orang dengan demo-demo yang sudah tidak perlu. Karena demo-demo itu sendiri akan mengurangi kenyamanan berusaha di Indonesia. Mengenai kebijakan khusus pemerintah di bidang perpajakan, sejak dulu para investor dari luar negeri, termasuk seperti halnya apa yang diundangkan di Vietnam dan di China, mereka itu ingin misalnya diberikan suatu tax holiday, sedangkan di pihak kita dari zaman Orde Baru sampai sekarang masih mempertimbangkan, apakah akan memberikan tax holiday atau tidak. Karena di kalangan perpajakan itu mempunyai argumen-argumen yang cukup masuk akal, baik mereka yang pro tax holiday maupun yang anti tax holiday. Kemudian, administrasi sekarang ini diupayakan diperpendek penyelesaian aplikasi penanaman modal itu sampai saat mereka sudah memulai usaha atau operasinya. Mudah-mudahan kian lama, upaya kita membenahi administrasi dan juga kejelasan perpajakan akan dapat kita lihat dalam waktu dekat ini.

Bagaimana upaya pembenahan bidang adminstrasi dan perpajakan tersebut bila dikaitkan dengan otonomi daerah?

Ini masalah lagi. Otonomi daerah itu dimaksudkan untuk memberikan kepada daerah kesempatan untuk melihat secara langsung kepada daerah supaya daerah dapat mengembangkan diri. Tetapi yang kita lihat, saat diberikan kebebasan tersebut mereka hanya melihat jangka pendek, myopia (pandangan sempit atau dangkal - red) saja. Yang diperlukan adalah pendapatan asli daerah, sehingga juga menyulitkan calon investor yang terpaksa menghadapi aturan berlapis-lapis. Juga mengenai keamanan berusaha, apa yang saya dengar di daerah itu banyak juga gangguan-gangguan apabila peralatan tiba, perlu mendekati "otorita preman" lokal, sehingga hal tersebut meningkatkan biaya bagi investor. Jadi otonomi daerah di satu segi secara desain itu sangat menguntungkan memberikan kesempatan kepada daerah untuk sadar, daerahnya untuk maju itu perlu suatu planning dan cara untuk menarik investasi, bukan menyebabkan investor enggan datang ke daerah tersebut.

Bagaimana mengatasinya?

Dengan pendidikan, bagaimana menyadarkan orang, untuk menarik sesuatu itu harus dengan cara yang sangat manis. Kita tidak bisa menangkap lalat dengan cuka, tetapi dengan madu.

Mungkin hubungan antara pusat-daerah perlu diperbaiki?

Sebetulnya tidak ada masalah. Sekarang 'kan aturan hukumnya jelas, bagaimana kewenangan pusat, dan kewenangan daerah. Hanya di tingkat pelaksanaannya terjadi interpretasi yang sangat myopia yang saya katakan tadi itu. Pengusaha di daerah itu hanya melihat term office-nya berapa lama, tidak bisa membuat planning jangka panjang.

Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengakui, Indonesia memang dikenal sebagai negara yang birokrasinya terlalu panjang dan sarat praktik korupsi. Untuk mengurangi praktik korupsi, menurut Aburizal, pemerintah akan menyederhanakan birokrasi sehingga berbagai perizinan birokrasi bisa lebih dipercepat. Bagaimana upaya konkret yang dilakukan pemerintah?

Serangkaian langkah sudah diambil pemerintah untuk mengurangi praktek korupsi. Tapi kita 'kan termasuk yang nomor berapa paling bawah di dunia. Jadi tidak bisa kalau jargonnya seperti membalik telapak tangan. Jadi harus dengan konsisten dan sabar memberantas korupsi - penyakit yang kita derita bersama-sama itu. Kesabaran dalam hal ini juga memberikan espektasi baik kepada pegawai kecil maupun rakyat. Masa depan kita jadi lebih baik bila kita memberantas korupsi itu. Dalam kaitan ini, sudah ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Instruksi Presiden kepada Kapolri yang baru untuk tegar dalam memberantas korupsi. Jadi korupsi itu banyak juga seginya. Harus diingat juga, pendapatan pegawai-pegawai juga harus ditingkatkan. Menyinggung penyederhanaan birokrasi, inilah yang jadi masalah. Kita cenderung mengatakan penduduknya besar, jadi administrasinya, rasio antara pegawai dengan penduduk masih kecil. Yang saya katakan jadi masalah, ketika diberikan otonomi daerah, pegawai-pegawai pusat yang ada di daerah itu harus diresopsi oleh pemerintah daerah, jadi kian banyaklah personil/pegawai tadi yang sebetulnya sudah melebihi dari apa yang dibutuhkan.Tapi yang perlu diingat, kemampuan dan produksivitas pegawai itu sendiri. Apalagi di zaman pemerintahan sekarang tidak usah banyak. Di lain pihak, kita melihat juga, pegawai kita, mohon maaf saya katakan, kemampuannya tidak seperti yang kita harapkan. Tapi, akhirnya yang menentukan adalah produktivitas dari administrasi itu bukan jumlahya. Saya setuju dalam hal ini perlu adanya penyederhaan birokrasi.

***

0 Comments:

Post a Comment

<< Home